(Suara Merdeka Minggu – Rubrik Konek 1 April 2007)
Ada saja bentuk kreatifitas Google dalam memasarkan produknya. Jika sebelumnya sponsor Google hanya dapat beriklan melalui situs pencariannya saja, saat ini iklan para sponsor tersebut bisa muncul dimana-mana. Di situs-situs non-Google, yang berhubungan dengan bidang yang dimiliki para sponsor, bisa menampilkan iklan tersebut.
Pemilik-pemilik situs tersebut bukan hanya tidak keberatan halaman-halaman websitenya dipenuhi oleh iklan dari Google, mereka bahkan berlomba-lomba untuk memasangnya di setiap website yang dimilikinya. Tentu saja hal ini bukan karena kebanggaan terhadap Google atau keisengan belaka, namun juga karena didasari oleh imbal balik dari Google. Melalui program Adsense, setiap orang dapat menjadi wirausaha sebagai agen iklan bagi Google. Dengan menampilkan iklan dari sponsor Google, setiap pemilik situs mempunyai kesempatan untuk mendulang dolar jika ketentuannya terpenuhi, yaitu iklan tersebut dibuka oleh pengunjungnya. Anda hanya perlu mendaftarkan diri ke alamat https://www.google.com/adsense. Selanjutnya dengan langkah-langkah yang sudah tersusun di Adsense Setup, Anda akan diminta memilih jenis iklan beserta ukurannya. Pemilihan tersebut akan menghasilkan kode Javascript yang harus Anda letakkan di dalam halaman website atau Blog. Program ini sebetulnya tidak berbeda dengan program affiliate banner yang sudah ada sebelumnya. Yang membedakan hanya terletak pada penyelenggaranya. Nama Google sebagai penyelenggara layanan di internet yang sudah terkenal menjadi jaminan tersendiri bagi pemilik situs. Kecil kemungkinan uang jasa yang sudah Anda peroleh hilang begitu saja karena perusahaan tersebut gulung tikar atau sebetulnya tidak pernah ada (fraud). Jika kredit Anda telah mencapai seratus dolar atau lebih, Google akan segera mengirimkan dana tersebut dalam bentuk cek ke alamat Anda dan dapat dicairkan oleh salah satu bank swasta di dalam negeri. Namun untuk memperoleh uang seratus dolar bukanlah sesuatu yang mudah, terdapat teknik yang harus dikerjakan agar nilai tersebut dapat dicapai dengan cepat.
Tip Teknik tersebut antara lain dengan membuat website yang menggunakan bahasa Inggris, Belanda, Jepang, Cina, Korea, Perancis, Jerman, atau bahasa lainnya yang sudah didukung oleh Google Adsense. Dengan begitu, iklan yang muncul akan sesuai dengan konten halaman yang menampilkan. Iklan menjadi tepat sasaran karena terkait dengan isi informasi pada halaman tersebut. Pengunjung akan lebih mudah tertarik untuk membuka iklan tersebut jika terdapat hubungan antara informasi yang ingin dicarinya. Jika bahasa yang Anda gunakan adalah bahasa yang tidak didukung oleh Google Adsense, maka iklan yang muncul hanyalah iklan layanan masyarakat. Iklan layanan masyarakat dari luar negeri tersebut bukan saja tidak menarik bagi sebagian orang, tetapi juga tidak terkait dengan isi informasi pada halaman itu. Pengunjung umumnya jarang membuka iklan yang tidak berhubungan dengan informasi yang dicarinya. Selain itu, tidak banyak pengunjung dari dalam negeri yang membuka iklan yang muncul pada suatu website. Kebiasaan tersebut umumnya disebabkan oleh biaya akses internet yang berbanding lurus dengan waktu untuk membuka-buka website. Apabila pengunjung membuka iklan, maka waktunya akan lebih lama dan umumnya akan menyebabkan biaya akses menjadi lebih banyak. Jangan lupa fokuskan konten website yang akan diisi pada bidang tertentu. Semakin fokus informasi di dalam suatu website, kecenderungan orang untuk datang kembali akan semakin besar untuk memperoleh informasi lain yang berkaitan. Isilah konten tersebut dengan informasi yang dibutuhkan oleh banyak orang. Sehingga ketika pengguna internet menggunakan mesin pencari, situs Anda akan menjadi salah satu pilihan yang akan tampil di dalam daftar mesin pencari.
Beberapa situs diblokir oleh berbagai penyedia layanan internet (ISP) untuk merespon surat resmi dari Menkominfo. Beberapa situs tersebut antara lain Youtube, Multiply, MySpace, dan Rapidshare yang banyak digunakan oleh pengguna internet di Indonesia. Pemanfaatan situs-situs tersebut seringkali terkait dengan kepentingan hobi semata, pendidikan, sampai dengan kepentingan bisnis kecil dan menengah.
Namun sepertinya hal-hal tersebut tidak ikut diperhatikan dalam penutupan situs-situs di atas. Banyak pihak merasa dirugikan dan dikecewakan karena ruang aktivitas mereka tiba-tiba ditutup. Bahkan berkembang kekhawatiran dari banyak pihak akan munculnya permintaan lain untuk memblokir situs-situs selain Youtube, Multiply, MySpace, dan Rapidshare. Muncul banyak pertanyaan. Apakah memang harus menutup situs secara keseluruhan untuk mencegah masyarakat mengakses konten-konten yang tidak diinginkan? Apakah tidak mungkin hanya membatasi pada blokir konten-konten tertentu saja? Bukankah teknik untuk melakukan blokir tidak terbatas hanya pada filter alamat saja? Bukankah filter pada konten atau alamat yang spesifik juga bisa dilakukan? Bukankah filter situs tetap tidak dapat membendung teknologi yang ada saat ini? Pemerintah harusnya tidak sembarangan melakukan blokir. Pemblokiran yang dilakukan dengan menutup keseluruhan domain dapat merugikan orang-orang yang menggantungkan hidupnya dari layanan situs tersebut. Seyogyanya blokir lebih diarahkan kepada konten tertentu saja dan tidak asal menutup situs-situs yang justru memberikan manfaat kepada banyak orang. Dengan melakukan filter pada konten saja, resiko kerugian dapat diminimalkan. Masyarakat yang memanfaatkan beberapa situs tersebut untuk tujuan positif tetap diberikan tempat yang layak. Selain Blogspot, Multiply juga banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk berjualan secara online. Selain layanannya tidak berbayar, penggunaannya dirasakan cukup mudah bagi pengguna awam. Sedangkan fasilitas Rapidshare juga banyak digunakan untuk menyimpan dokumen-dokumen pendukung dari artikel-artikel pendidikan yang disajikan di internet. Sangat disayangkan apabila mereka-mereka justru ikut menjadi korban dalam kejadian ini. Saat ini memang telah berkembang protes mengenai kebijakan penutupan situs-situs di atas. Bahkan salah seorang netter Indonesia yang bernama Defrio Nandi telah mengajukan petisi online untuk menolak pemblokiran situs-situs tersebut. Petisi tersebut dapat dilihat http://www.petitiononline.com/utubeina/petition.html. Sudah lebih dari delapan ribu netter yang ikut menandatangani petisi ini. Petisi sejenis ini sebetulnya bukanlah hal baru. Aktivitas ini juga pernah dilakukan beberapa tahun yang meminta PayPal untuk memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang dapat menggunakan layanan PayPal dalam transaksi online. Saat ini Indonesia sudah bisa menggunakan PayPal untuk kepentingan transaksi di internet. Dengan adanya petisi tersebut, diharapkan Menkominfo juga dapat ikut mendengar pendapat-pendapat yang muncul di masyarakat. Sehingga dapat diambil kebijakan yang lebih tepat dalam melakukan blokir konten-konten yang tidak layak tampil.